POLRESBERAU.COM, BIDUKBIDUK – Bhabinkamtibmas Bripka Dedy Hermanto dan Babinsa melaksanakan patroli bersama dan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di kawasan kebun lahan milik warga binaan RT 04 Kampung Teluk Sulaiman, Sabtu (25/03/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. menggunakan metode-metode pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan sekitar.
Segera lapor kepada pihak berwajib jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
HUMAS POLRES BERAU