POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu, melaksanakan kegiatan patroli rutin dan memberikan imbauan kepada masyarakat pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2023. Dalam patroli tersebut, Bripka Kamaruddin menyambangi warga dan memberikan imbauan penting agar selalu menjaga ketertiban bersama. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak mudah mempercayai berita hoaks yang beredar di media sosial.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi tentang Aplikasi Super APP Presisi Polri dan mengingatkan warga untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas terdekat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli rutin dan himbauan kamtibmas oleh Bripka Kamaruddin, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan semakin meningkat. Larangan membuka lahan dengan cara membakar merupakan langkah penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di daerah tersebut.
Selain itu, dengan sosialisasi Aplikasi Super APP Presisi Polri, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan melaporkan gangguan yang terjadi.
Melalui kerjasama yang baik antara warga dan polisi, diharapkan Kampung Merancang Ulu dapat menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan terhindar dari tindakan kriminal.
HUMAS POLRES BERAU