Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

POLRESBERAU.COM, PULAUDERAWAN – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Derawan Aiptu Ujang Sukmaya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme alur pelayanan, biaya pembuatan SKCK, waktu pelayanan dan penerbitan SKCK di  di Jalan Panglima Jamalul Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, Selasa (28/03/2023).

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).

HUMAS POLRES BERAU