POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk bayur yang bertugas di Kelurahan Rinding Aipda Suharto melaksanakan sambang warga dan menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar (Pungli) kepada warga binaan, Selasa (17/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan terkait sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009, mereka diberikan pengetahuan mengenai adanya larangan memberi dan menerima pungli. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi pungli di semua sektor baik ditingkat kota sampai dengan tingkat kelurahan apalagi di kantor – kantor Kepolisian.
HUMAS POLRES BERAU