BALIKPAPAN-Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, masyarakat tetap di imbau tetap menjaga kesehatan. Di antaranya jaga protokol kesehatan.
Kemudian warga yang belum vaksin, bisa datang ke klinik polda,polres/ta atau pun dinas kesehatan, puskesmas setempat guna mendapatkan informasi seputar vaksinasi.
Di Polresta Balikpapan misalnya. Warga Balikpapan yang belum mendapatkan vaksinasi, dapat datang ke Klinik Polresta Balikpapan.
“Silahkan datang ke Polresta Balikpapan pada jam kerja,” tutur kapolda.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat melengkapi vaksinasi ketiga atau booster.
“Yang belum dosis 1,2 dan 3 bisa datang dengan membawa identitas diri,” tambah Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Selasa (10/1).
Untuk tahapan teknis pelayanan yakni peserta harus melakukan registrasi / pendaftaran ulang, pengecekan kondisi dan riwayat kesehatan, pemberian penyuntikan vaksin dan setelah dilakukan penyuntikan diberikan waktu selama 15 menit untuk pengamatan (observasi).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, masyarakat Kaltim yang belum vaksin dapat datang ke Polres/ta setempat. “Silahkan datang ke klinik polres di masing-masing kota/kabupaten, petugas nanti melayani,” jawabnya.