POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu di Polsek Gunung Tabur, melakukan kegiatan sambang di RT 03 Merancang Ulu. Dalam pertemuan dengan warga, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan penting untuk selalu menjaga ketertiban bersama. Bripka Kamaruddin juga mengingatkan warga tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan memicu kebakaran hutan.
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk tidak mudah mempercayai berita hoax yang beredar di media sosial, serta aktif melaporkan setiap adanya gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kampung Merancang Ulu, Bripka Kamaruddin sebagai Bhabinkamtibmas menegaskan komitmennya untuk terus berada di tengah-tengah masyarakat. Ia siap memberikan bantuan, pelayanan, dan informasi yang diperlukan oleh warga.
Dengan kerjasama yang baik antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
HUMAS POLRES BERAU