Teluk Bayur – Personel Polres Berau bersama Polsek Teluk Bayur melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di Office PT. Lantana Multi Mineral (LMM) dan Jalan Holing PT. LMM, Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Minggu (23/2/2025).
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan kontrak kerja, terutama bagi pekerja lokal, serta menuntut agar pihak manajemen PT. LMM mempekerjakan kembali Sdr. Justag, Ketua PK SBSI 1992 di perusahaan tersebut.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Bayur AKP Alimuddin, S.H, bersama Kasubdalops Polres Berau AKP Suwarno. Aparat kepolisian memastikan aksi berlangsung kondusif dan mengawal jalannya mediasi antara pihak manajemen PT. LMM dengan perwakilan buruh.
Dalam mediasi yang digelar, pihak perusahaan menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan karena penurunan produksi dan keterbatasan operasional. Sementara itu, perwakilan SBSI 1992 menegaskan bahwa mereka telah dua kali menyuarakan tuntutan dan berharap ada solusi terbaik bagi pekerja yang terdampak.
Hasil mediasi menyepakati bahwa Sdr. Justag menerima pemutusan hubungan kerja dengan kompensasi tertentu, sementara tuntutan untuk dipekerjakan kembali tidak dikabulkan oleh pihak perusahaan.
Aksi damai berakhir pada pukul 13.05 WITA dengan situasi aman dan tertib. Polres Berau dan Polsek Teluk Bayur tetap mengimbau semua pihak agar menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan melalui jalur yang sesuai demi menjaga kondusivitas daerah.
Humas Polres Berau