POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Polsek Sambaliung melaksanakan sosialisasi Perkap No 12 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas ASN Polri di Mako Polsek Sambaliung, Selasa (04/04/2023).
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Polsek Sambaliung dan dihadiri 15 personel dari masing-masing unit di lingkungan Polsek Sambaliung dengan pemateri Ps. Kasikum Iptu Soenarko, S.E.
IPTU Soenarko, S.E. mengatakan sosialisasi bertujuan untuk menerapkan Perkap kepada personel terlebih dahulu dilakukan sosialisasi.
Ia mengharapkan setelah dilakukan sosialisasi tidak ada lagi seragam yang digunakan personel Polsek Sambaliung dan ASN diluar ketentuan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi hingga ke Polsek Polsek jajaran berkenaan dengan pakaian dinas yang digunakan,” pungkas IPTU Soenarko, S.E.
HUMAS POLRES BERAU