POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Tabur Aipda Suharno kepada masyarakat Kampung Sambakungan, Kamis (15/12/2022).
Sosialisasi maupun imbauan diberikan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan,lahan atau kebun dalam hal membuka lahan pertanian dilakukan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Tabur.
Kepada warga yang ditemuinya saat sambang, pesan untuk waspada Karhutla tak luput dari sejumlah hal yang disampaikannya saat berdialog dimana pun dan kapan pun pada warga.
Berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak lagi membuka lahan bercocok tanam dengan cara membakar dan tetap disiplin Protokol kesehatan.
HUMAS POLRES BERAU