Aktivitas Tambang Malam Hari Diamankan Ditreskrimsus

BALIKPAPAN-Aktivitas tambang batu bara pada malam hari dengan tujuan mengecoh petugas diadukan warga ke 08115421990 nomor hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Hingga laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan personel Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.

Ada 24 orang diamankan di kawasan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Warga mengadu Sabtu (3/12) malam, hingga petugas tiba di lokasi kejadian dan melakukan penindakan hingga dini hari.

“Dari Balikpapan 6 jam perjalanan ke lokasi. Ada 24 orang kami amankan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (5/12).

Sejumlah petugas mengamankan, pekerja, kendaraan truk, tumpukan batu bara dan alat berat. Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal.

Dua tersangka warga Samarinda langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum.

Barang bukti yang disita adalah 3 unit ekskavator, 3 unit dozer, 6 unit damtruk, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang.

Proses penyidikan tengah berjalan dan nantinya barang bukti batu bara akan dilelang untuk masuk kas negara.