Berau, 12 Desember 2024 – Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melaksanakan penertiban kios 4×6, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, di Jalan Akb. Sanipah I dan Jalan Padat Karya, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita, dengan fokus pada himbauan pelunasan retribusi sewa kios.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Berau Nomor 86 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penertiban Kios 4×6. Tim gabungan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Berau, Hj. Hasnawati, S.E., M.Si., serta didukung oleh jajaran Polsek Tanjung Redeb, Babinsa TNI, dan Satpol PP Berau.
Penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti, dengan dukungan penuh dari personel gabungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Berau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan aset daerah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Humas Polres Berau