Polres Berau Laksanakan Gaktibplin, Cegah Judi Online di Lingkungan Polri

Polres Berau – Sipropam Polres Berau telah melaksanakan kegiatan Gaktibplin pada hari Senin, 9 Desember 2024, untuk memeriksa apakah terdapat keterlibatan anggota Polri dalam permainan judi online. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Berau pada pukul 09.30 WITA, dengan sasaran pemeriksaan terhadap personel Polsek jajaran Polres Berau.

 

Gaktibplin ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabidpropam Polda Kaltim mengenai program ASTA CITA Pemerintah RI yang bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik judi online di kalangan anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh personel Polsek, yang meliputi beberapa anggota dari Polsek Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Tanjung Redeb.

 

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim Sipropam yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., bersama dengan tim pelaksana, yaitu IPDA Nana Taryana, AIPTU Jamal, S.H., dan BRIPDA Ericson N., memeriksa aplikasi dan situs yang terpasang pada handphone para personel yang terlibat.

 

Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi yang berhubungan dengan konten pornografi di perangkat komunikasi anggota Polsek jajaran Polres Berau. Dengan demikian, kegiatan ini berhasil memastikan bahwa seluruh personel Polsek jajaran Polres Berau bebas dari praktik judi online.

 

Dengan terlaksananya kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen Polres Berau untuk menjaga integritas anggota Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi anggota Polri lainnya dalam menjaga disiplin dan profesionalisme, serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan judi online.

 

Humas Polres Berau