Gunung Tabur, 1 Desember 2024 – Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur Polres Berau menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika di Gedung Pertemuan Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 warga setempat dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif narkoba.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 1 Desember 2024, mulai pukul 10.00 WITA hingga 11.30 WITA, menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Uyu S. Permana, S.H., Lurah Gunung Tabur Achmad Rizali, S.E., M.E., serta para Ketua RT dan staf Kelurahan Gunung Tabur.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Uyu memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya narkoba serta dampak jangka panjangnya, baik bagi individu maupun masyarakat. “Kami ingin mengedukasi masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para aparatur kantor kelurahan dan Ketua RT, agar bisa turut serta menyampaikan informasi penting mengenai bahaya narkoba kepada warga, serta mengajak mereka untuk menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini berjalan lancar dan berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba. Polsek Gunung Tabur berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Humas Polres Berau