Tanjung Redeb, 2 Desember 2024 – Polres Berau melalui Sat Samapta terus berupaya memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan merata kepada masyarakat. Pada Senin, 2 Desember 2024, mulai pukul 12.30 hingga 13.00 WITA, dilakukan patroli penertiban di beberapa SPBU di Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah praktik pengetapan dan memastikan layanan di SPBU sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Koko, bersama Bripda Reggy, Bripda Arif, dan Bripda Bima, meliputi SPBU di Jl. H. Isa I, Jl. Bujangga, Jl. Rinding, Jl. Raja Alam Sambaliung, dan Jl. Marsma Iswahyudi Rinding. Petugas patroli memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar tidak melayani kendaraan yang menggunakan jerigen atau tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Selain itu, SPBU diminta untuk melayani hanya satu kali pembelian BBM per kendaraan agar tidak ada yang membeli secara berulang-ulang.
Dalam kegiatan ini, petugas juga mengingatkan kepada pengantre BBM agar membeli sesuai kebutuhan, untuk menghindari penumpukan antrian di SPBU. Selain itu, patroli dilakukan dengan cara persuasif, dialogis, dan humanis guna menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketertiban umum.
Situasi di SPBU yang dikunjungi tercipta dalam keadaan aman dan tertib. Dengan adanya patroli penertiban ini, diharapkan ketersediaan BBM dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat dan mengurangi potensi terjadinya penumpukan atau kelangkaan di SPBU.
Humas Polres Berau