POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Bagi warga yang belum lulus ujian penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) diminta tak usah panik. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau terus memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan bimbingan belajar (bimbel) gratis.
“Pelayanan yang maksud yaitu pemberian bimbingan belajar kepada para pemohon SIM yang belum lulus saat ujian teori maupun praktik,” kata Kasat Lantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha, Senin (14/11/2022).
Salah satunya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Berau melakukan hal tersebut kepada para pemohon yang belum lulus ujian.
“Polri melalui satuan lalu lintas memberikan pelayanan berupa bimbingan belajar gratis kepada pemohon SIM yang belum lulus saat ujian teori maupun praktik dalam mengemudi,” ujarnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Berau sendiri yang dipimpin Kasat Lantas AKP Edo Damara Yudha, menggelar bimbingan belajar (bimbel) gratis kepada warga, sejak Senin lalu (7/11/2022).
“Sejak hari Senin lalu (7/11/2022), Satlantas Polres Berau memberikan bimbel gratis kepada warga, khususnya kepada pemohon SIM yang belum lulus ujian,” ujar Edo.
Kegiatan ini lanjutnya, merupakan upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM.
“Polri terus berinovasi dengan membuka bimbingan belajar secara gratis agar sebelum melakukan ujian penerbitan SIM, masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar sehingga dapat dengan mudah memperoleh SIM,” kata Kasatlantas.
Namun pesannya, yang terpenting adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
“Kami harap kepada masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan SIM, namun bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas,” ucapnya.
Humas Polres Berau