Teluk Bayur, 8 November 2024 – Polsek Teluk Bayur melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMPN 1 Teluk Bayur pada Jumat, 8 November 2024, pukul 08.00 Wita hingga 09.30 Wita, bertempat di aula SMPN 1 Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba.
Kegiatan diikuti oleh 60 siswa-siswi SMPN 1 Teluk Bayur serta guru-guru di sekolah tersebut. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kanit Reskrim Polsek Teluk Bayur, IPDA Budiono. Personel yang turut hadir dalam kegiatan ini termasuk BRIPTU Komang Krisna Bayu M., BRIPDA Roni Gunawan, dan BRIPDA Safari Wahdiyan, yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar para siswa-siswi dan guru-guru di SMPN 1 Teluk Bayur memahami dengan baik mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta bagaimana peran mereka dalam menjaga agar masyarakat terhindar dari bahaya tersebut. Diharapkan, generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba di masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pengetahuan tentang bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di wilayah Teluk Bayur.
Humas Polres Berau