Sat Samapta Polres Berau Lakukan Patroli di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb

Polres Berau – Pada hari Sabtu, 21 September 2024, pukul 20.20 WITA, Satuan Samapta Polres Berau melaksanakan patroli rutin di Rutan Kelas IIB, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga dengan baik.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Samapta melakukan pengecekan jumlah penghuni melalui papan kontrol lalu lintas penghuni rutan. Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah penghuni yang tercatat di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 586 orang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penghuni tetap terkontrol secara akurat.

 

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan petugas rutan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dalam rutan. 

 

“Kami mengimbau kepada petugas rutan untuk segera menghubungi Polres Berau melalui Call Center 110 apabila terjadi situasi yang memerlukan tindakan kepolisian,” pungkas salah satu petugas patroli.

 

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Berau untuk menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Berau, khususnya di lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian dan pihak rutan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin.

 

Kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar dan situasi di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb terpantau aman dan terkendali.

 

Humas Polres Berau