Polsek Teluk Bayur Hadiri Rapat Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Polres Berau – Pada Kamis, 19 September 2024, bertempat di Kantor Camat Teluk Bayur, telah dilaksanakan rapat penting terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Teluk Bayur. Rapat ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.20 WITA, dengan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Camat Teluk Bayur Edy Baskoro, Kapolsek Teluk Bayur Iptu Alimuddin, serta Kepala BPBD Kabupaten Berau, Masyhadi Muhdi.

 

Camat Teluk Bayur, Edy Baskoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir dalam rapat tersebut. 

 

“Dengan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Teluk Bayur, kita perlu memperkuat kerja sama dalam penanggulangan Karhutla. Peran semua pihak sangat diperlukan, terutama pihak ketiga dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya pencegahan Karhutla,” tandasnya.

 

Kepala BPBD Kabupaten Berau, Masyhadi Muhdi, juga menegaskan pentingnya kolaborasi dari semua pihak, terutama mengingat keterbatasan personel dan anggaran yang dimiliki BPBD. 

 

“Kami berharap relawan MPA dan KPA dapat berperan lebih aktif, dan dukungan dari pihak ketiga sangat diharapkan untuk membantu dalam aspek materiil maupun non-materiil,” pungkasnya.

 

Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Alimuddin, juga memberikan pandangannya terkait kondisi Karhutla di wilayah tersebut. 

 

“Dengan situasi kemarau saat ini, Karhutla menjadi tanggung jawab kita semua. Diharapkan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, pihak ketiga, dan lembaga untuk mencegah serta menanggulangi Karhutla, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla,” ujarnya.

 

Wakapolsek Teluk Bayur, Ipda Suwarno, menambahkan bahwa Polres Berau telah menangani lima perkara terkait Karhutla sejak tahun 2023. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan undang-undang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. 

 

“Jika ada yang menemukan pelaku, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Humas Polres Berau