POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau berhasil mengungkap belasan kasus dalam pelaksanaan Operasi Antik tahun 2022. Hal itu diungkapkan Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa kepada awak media di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Kamis (10/11/2022).
Operasi yang digelar selama 14 hari itu, terhitung sejak 17 Oktober 2022 hingga 6 November 2022 berhasil mengungkap 18 kasus dengan TKP yang tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Berau.
“Dengan total tersangka yang kita amankan berjumlah 25 orang,” ungkap Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 45,17 gram dan 318 butir obat LL.
“Pengungkapan dengan barang bukti sabu terbanyak diungkap oleh Polsek Talisayan, yakni 22,58 gram. Sementara untuk barang bukti obat LL, diungkap oleh Polsek Teluk Bayur, dengan total 251 butir,” bebernya.
Mantan Kabag Ops Polresta Samarinda ini menuturkan, sebagian besar para tersangka merupakan pengedar.
“Disinyalir ada residivis. Namun hingga pemeriksaan sampai saat ini, tidak ada (residivis yang ditangkap, red). Para tersangka mengaku sebagai pemain baru,” jelasnya.
Kasus-kasus tersebut, kata Rangga, masih diproses untuk ditindak lebih lanjut.
“Masih diproses untuk ditindak lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati apalagi sampai memakai narkoba.
“Jauhi narkoba, untuk masa depan lebih baik,” pungkasnya.