Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Berau

Polres Berau – Pada hari Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 16.30 WITA, Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jl. M. Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JE (28), laki-laki, bersama sejumlah barang bukti narkotika.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 13.30 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jl. M. Iswahyudi. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. 

 

“Kami bergerak cepat dan akhirnya pada pukul 16.30 WITA, tersangka JE berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ucap Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi menemukan 3 poket sedang dan 29 poket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,27 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya seperti satu jaket hitam, tas samping biru, beberapa alat penyalahgunaan narkotika, handphone, sepeda motor, dan fotokopi KTP tersangka.

 

Humas Polres Berau