Polres Berau – Warga Pulau Kaniungan Besar, Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk Biduk, Kabupaten Berau, dikejutkan dengan penemuan meriam di pekarangan kebun kelapa. Penemuan ini dilaporkan kepada Polsek Biduk Biduk pada hari Kamis, 5 September 2024, pukul 09.00 WITA.
Penemuan meriam tersebut pertama kali disaksikan oleh Toris, seorang warga setempat, pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, Toris tengah membersihkan kebun kelapa milik Nasir di Pulau Kaniungan Besar ketika ia melihat gundukan besi yang tertimbun pasir. Setelah melakukan penggalian lebih lanjut, Toris menemukan sebuah besi panjang yang ternyata berbentuk meriam.
Menyadari temuan tersebut, pada Kamis pagi, Toris bersama Ketua RT 03 Pulau Kaniungan melaporkan penemuan ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Biduk Biduk, Aipda Imam Gianto. Meriam tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Biduk Biduk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Biduk Biduk segera berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau untuk mengevaluasi dan memverifikasi sejarah serta asal-usul meriam tersebut. Diharapkan, dinas terkait dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai periode dan fungsi meriam yang ditemukan.
Pulau Kaniungan Besar, tempat di mana meriam tersebut ditemukan, merupakan bagian dari Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk Biduk, dengan luas 71 hektar atau 0,71 km². Meriam tersebut berlaras tunggal dengan panjang badan 1 meter 2 inci dan diameter lingkaran ujung meriam sekitar 7 inci.
Penemuan ini menarik perhatian masyarakat setempat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam memahami sejarah maritim dan kolonialisme di wilayah Berau. Hingga kini, proses penelitian dan pemeriksaan temuan meriam tersebut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Humas Polres Berau