Polres Berau – Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Unit Turjawali Satlantas Polres Berau melaksanakan patroli di sejumlah lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Patroli ini mencakup area di Jl. Pemuda, Jl. P. Sambit, Jl. P. Derawan, dan Jl. P. Panjang.
Kegiatan patroli dilakukan untuk mengawasi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan. Selama patroli, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di daerah-daerah rawan macet, yang dikenal sebagai trouble spot.
Selain itu, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu berlalu lintas dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Humas Polres Berau