Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pilkada 2024 di Kampung Inaran

Polres Berau – Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Polsek Sambaliung memantau pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024 di Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WITA bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kepala Kampung Inaran.

 

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kampung Inaran, Amirullah, Ketua PPS Kampung Inaran, Mustain, serta anggota PPS Iin Nurul dan Junaidi. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Banit Intelkam Polsek Sambaliung, BRIPKA Ari S.C.B., anggota Pantarlih Kampung Inaran, PKD Inaran Lisa Amelia, para Ketua RT di Kampung Inaran, serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

 

Dalam rapat pleno tersebut, hasil rekapitulasi DPHP Pilkada 2024 Kampung Inaran menunjukkan bahwa jumlah pemilih adalah 398 orang, dengan rincian 213 laki-laki dan 185 perempuan. Terdapat 11 pemilih baru, 11 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 3 pemilih mengalami perbaikan data. Data ini diperoleh setelah pelaksanaan pencoklitan oleh anggota Pantarlih di setiap RT.

 

Berita Acara (BA) Nomor 03/PP.09.1-BA/032004/2024 yang berisi hasil pleno tersebut telah ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPS Kampung Inaran. BA ini akan ditindaklanjuti ke tingkat Kecamatan (PPK Sambaliung) dan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

 

Perbandingan data menunjukkan bahwa DPT pada Pemilu 2024 di Kampung Inaran adalah sebanyak 408 orang, sementara hasil pleno saat ini mencatat 398 orang. Hal ini menunjukkan kemungkinan adanya perubahan data pemilih di Kampung Inaran menjelang pelaksanaan Pilkada.

 

Humas Polres Berau