Polsek Teluk Bayur Laksanakan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Berau – Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Teluk Bayur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPKT Regu “A”, Aiptu Siput Tri Erwanto, dengan didukung oleh personel Polsek Teluk Bayur.

 

Kegiatan KRYD dimulai pukul 08.30 WITA dan berakhir pukul 09.30 WITA, berlokasi di Pasar Batu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, warga sekitar Pasar Batu, serta para pengguna jalan dan tempat-tempat berkumpulnya warga.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teluk Bayur melakukan patroli dan monitoring di sekitar lokasi yang rawan gangguan kamtibmas untuk mencegah tindak kriminalitas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada dua orang warga yang ditemukan melanggar aturan.

 

“Masyarakat melaksanakan kegiatan sesuai rutinitas sehari-hari dengan tertib dan aman. Kami berharap kegiatan KRYD ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah,” ujar Aiptu Siput Tri Erwanto.

 

Dengan adanya kegiatan KRYD ini, Polsek Teluk Bayur terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Bayur.

 

Humas Polres Berau