Polres Berau – Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 08.00 WITA, personil Piket Unit Turjawali Sat Lantas Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan di area yang rawan.
Kegiatan dimulai dengan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Lantas Km. 5 yang terletak di Jl. Gatot Subroto. Personil juga melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dikenal rawan kecelakaan (black spot), pelanggaran, dan kemacetan (trouble spot), termasuk Simpang RSU, Jl. Durian II, dan Simpang Telkom. Patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman.
Selama kegiatan, personil melakukan beberapa tindakan, antara lain memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan yang rawan kemacetan. Selain itu, petugas juga menindaklanjuti pelanggaran dengan memberikan teguran atau tilang, sambil mengedepankan sikap tegas namun humanis.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Situasi arus lalu lintas di area yang dipantau menjadi lebih lancar dan tertib, dengan pengaturan yang efektif di persimpangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Berau pada hari itu berhasil menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di Kecamatan Tanjung Redeb.
Humas Polres Berau