Polres Berau – Bertempat di Aula Laboratorium Kimia SMAN 3 Berau, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan pemberian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan ini diikuti oleh Panitia MPLS SMAN 3 Berau dan siswa-siswi Kelas X.
Materi yang disampaikan pada kegiatan ini meliputi Tertib Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja, yang dibawakan oleh Aipda Aprianto dan Aipda Bayu Dwi Y. dari Polsek Talisayan. Kedua narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya serta dampak negatif dari kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam sesi tertib berlalu lintas, Aipda Aprianto menjelaskan berbagai aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh para siswa, serta pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm saat berkendara. Selain itu, Aipda Bayu Dwi Y. membahas tentang berbagai bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta cara pencegahan dan penanganannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjauhi perilaku negatif yang dapat mengganggu proses belajar dan masa depan mereka. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para siswa SMAN 3 Berau dapat menjadi generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.
Panitia MPLS dan para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berterima kasih kepada Polsek Talisayan atas materi yang diberikan. Dengan adanya edukasi seperti ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan para siswa dalam berlalu lintas serta menghindari kenakalan remaja semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Humas Polres Berau