Patroli Penertiban SPBU oleh Sat Samapta Polres Berau

Polres Berau melaporkan pelaksanaan kegiatan patroli penertiban di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Berau pada hari Senin, 01 Juli 2024, dari pukul 13.00 hingga 13.20 WITA. Patroli ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di sekitar SPBU.

Kegiatan patroli dilaksanakan di beberapa lokasi SPBU strategis, antara lain SPBU di Jl. H. Isa I, Jl. Bujangga, Jl. Rinding, Jl. Raja Alam Sambaliung, dan Jl. Marsma Iswahyudi Rinding. Personel yang terlibat dalam patroli ini adalah Bripka Didit K, Bripda Vany Alfayet, dan Bripda Putu Aditya, dengan menggunakan kendaraan dinas R4 Patroli (Ford Ranger).

Dalam bertindak, Sat Samapta Polres Berau mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis guna menciptakan situasi yang kondusif di sekitar SPBU. Mereka melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan pengetap dan berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memastikan tidak ada pelayanan kepada para pengetap.

Selain itu, petugas patroli juga mengingatkan agar petugas SPBU tidak melayani pembeli BBM jenis solar yang menggunakan jerigen atau tangki kendaraan yang dimodifikasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik penyalahgunaan BBM dan memastikan distribusi BBM yang adil bagi seluruh masyarakat.

Patroli juga menghimbau kepada pengunjung SPBU untuk membeli BBM sesuai kebutuhan mereka, dengan tujuan untuk menghindari penumpukan antrian yang berpotensi mengganggu ketertiban di lokasi SPBU. Kegiatan patroli ini berhasil dilaksanakan dalam suasana yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Berau.

Dengan demikian, Polres Berau terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kelancaran distribusi bahan bakar di SPBU sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah-langkah preventif dan pencegahan akan terus diintensifkan guna menjaga kondisi yang stabil di wilayah ini.

Humas Polres Berau