Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur Hadiri Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pantarlih

Polres Berau – Pada hari Senin, 24 Juni 2024 pukul 09.25 WITA, di Gedung Serba Guna Kecamatan Teluk Bayur RT. 14 Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat setempat, termasuk PLT. Lurah Teluk Bayur, Irwan Hamdani, Bhabinkamtibmas Teluk Bayur, Aipda Wawan Triono, Babinsa Teluk Bayur, Sertu Jefri Medrianto, Panwascam Teluk Bayur, Selvia A, PKD Sugeng Irianto, Ketua PPS Teluk Bayur, Bayu Dirgantara, S.E, Sekretariat PPS Teluk Bayur, Duwi Iksan Darmawan, Anggota PPK Ridwansyah, serta para Petugas Pantarlih yang dilantik.

 

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan yang diawali dengan mengucapkan Basmalah, diikuti oleh menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Sambutan pertama disampaikan oleh PLT. Lurah Teluk Bayur, Irwan Hamdani, yang menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas.

 

“Diharap tetap selalu menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan aman dan lancar serta membentuk netralitas untuk tidak memberikan celah terhadap kecurangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya memahami dan mematuhi pakta integritas sebagai pedoman bagi para petugas Pantarlih.

 

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua PPS Teluk Bayur, Bayu Dirgantara, S.E, yang menekankan pentingnya netralitas dan pelaksanaan SOP dalam tugas di TPS.

 

“Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, para pengawas di Kecamatan Teluk Bayur harus selalu mengutamakan netralitas dan melaksanakan SOP dengan baik,” kata Bayu.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Pelantikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pantarlih, penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan pakta integritas, dan penyematan tanda pengenal Pantarlih.

 

Kegiatan pelantikan ini diikuti oleh 31 orang Petugas Pantarlih yang akan bertugas di 18 TPS di Kelurahan Teluk Bayur. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas Pantarlih dapat menjalankan tugas dengan integritas, moralitas, dan profesionalisme sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada.

 

Acara ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan harapan bahwa para petugas Pantarlih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menjaga netralitas, dan membantu mensukseskan pemilihan umum tahun 2024 dengan adil dan transparan. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat, sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Berau dapat terlaksana dengan sukses.

 

Humas Polres Berau