Polres Berau – Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, kegiatan inventarisasi penguasaan fisik lahan di Jln H.A.R.M Ayoeb, RT 08, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur dilaksanakan di Ruang Rapat Kelurahan Gunung Tabur, Jl. Bulungan RT 03. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diadakan untuk membahas pengaduan warga terkait tumpang tindih lahan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kasi Pem Kecamatan Gunung Tabur Masrani S.Sos, Babinsa Kelurahan Gunung Tabur Serda Ahmad Sayuti yang mewakili Danramil Gunung Tabur, Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur Ipda Uyu, Sp.SH yang mewakili Kapolsek Gunung Tabur, serta Lurah Gunung Tabur Achmad Rizhali, S.E., M.E. Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Tabur Aipda Agus Wijianto, Kasi Pem Kelurahan Gunung Tabur Adi Riyadi, S.E., dan Ketua LPM Kelurahan H. Totok S. turut hadir bersama dengan beberapa pemilik lahan yang bersengketa.
Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali, yang menyampaikan pentingnya penyelesaian masalah lahan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di masyarakat. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Uyu, Sp.SH, memberikan sambutannya dan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam membantu penyelesaian sengketa lahan secara adil dan transparan.
Setelah sambutan, rapat penyelesaian lahan dilaksanakan. Dalam rapat ini, dilakukan pengecekan dan pengukuran di lapangan untuk memastikan keakuratan data terkait kepemilikan lahan. Beberapa pemilik lahan seperti Erwin Darwis, Yusriansyah, Badaruddin, Chairul Anam, Amir Hamzah, dan H. Nuransyah turut hadir untuk memberikan informasi dan klarifikasi mengenai lahan mereka.
Ketua RT III, Ruslan, juga hadir untuk memberikan perspektif dari komunitas setempat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan menguntungkan semua pihak. Dalam rapat ini, berbagai pandangan dan solusi dibahas untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan tersebut.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus melakukan koordinasi dan monitoring agar masalah tumpang tindih lahan dapat diselesaikan dengan baik. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gunung Tabur.
Inventarisasi penguasaan fisik lahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian sengketa lahan di wilayah Gunung Tabur, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lahan yang teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Humas Polres Berau