Unit Tipiter Polres Berau Sidak SPBU untuk Antisipasi Kecurangan Campuran BBM dengan Air

Polres Berau, Tanjung Redeb – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanjung Redeb guna mengantisipasi praktik kecurangan dengan mencampurkan bahan bakar minyak (BBM) dengan air. Sidak ini merupakan upaya serius pihak Kepolisian dalam menjaga integritas bisnis SPBU serta melindungi konsumen dari kerugian akibat penipuan.

Dalam operasi sidak yang dilakukan oleh Unit Tipiter Polres Berau, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kualitas BBM yang dijual di SPBU. Fokus utama dari inspeksi ini adalah untuk mendeteksi adanya tindakan pencampuran BBM dengan air yang dapat merugikan konsumen serta merusak kendaraan.

Kepala Unit Tipiter Polres Berau, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aldrin Oktavianto Renaldy, menyatakan bahwa kegiatan sidak ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko penipuan dan kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan bahwa bisnis SPBU beroperasi secara jujur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Iptu Aldrin.

Dalam proses sidak, petugas menggambil sampel BBM yang diambil dari tangki penyimpanan di SPBU, dan akan dikoordinasikan ke pertamina selanjutnya akan di Uji Lab Sampel.

Operasi sidak SPBU oleh Unit Tipiter Polres Berau merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di SPBU serta memberikan perlindungan terhadap konsumen dari potensi kerugian akibat praktik kecurangan.

Humas Polres Berau