Polres Berau, Tanjung Redeb – Senin 19 Februari 2024 menjadi momen penting bagi proses demokrasi di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pada pukul 14.00 Wita, digelar rapat pleno untuk merekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Berau, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Rapat pleno ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik sebagai saksi. Para saksi yang hadir berasal dari berbagai partai politik, antara lain PPP, PDI, Nasdem, PKS, Golkar, PAN, dan lainnya. Mereka memantau proses rekapitulasi penghitungan suara secara langsung untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam proses demokrasi.
Jumlah kotak suara yang menjadi objek rekapitulasi mencapai 1.030 kotak dari 206 TPS di Kecamatan Tanjung Redeb. Dari jumlah tersebut, 50 kotak suara PP – WP dari PPS Tanjung Redeb telah dilakukan rekapitulasi. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan hasil pemungutan suara tercatat dengan akurat dan sesuai dengan kehendak pemilih.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara, aparat kepolisian dan TNI turut serta dalam pengamanan rapat pleno. Polri menurunkan 11 personel yang dipimpin oleh Ipda Moh Agus Hidayat, S.H sebagai Padal, serta dibantu oleh beberapa anggota pam lainnya. Sementara itu, TNI turut berkontribusi dengan 2 personelnya.
Kecamatan Tanjung Redeb terdiri dari 6 PPS dengan total 206 TPS, yang tersebar di beberapa kelurahan seperti Tanjung Redeb, Sei Bedungun, Bugis, Gayam, Karang Ambun, dan Gunung Panjang. Setiap kelurahan memiliki jumlah TPS dan kotak suara yang berbeda, yang selanjutnya akan direkapitulasi secara teliti dalam rapat pleno ini.
Proses rapat pleno ini menunjukkan komitmen dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Tanjung Redeb. Semua pihak berharap bahwa hasil rekapitulasi ini dapat mencerminkan suara rakyat secara akurat dan menjadi dasar bagi pemilihan wakil rakyat yang sah dan demokratis.
Humas Polres Berau