Polres Berau, Tanjung Redeb – Polres Berau turut serta dalam pengamanan Sidang Perkara Pembunuhan yang melibatkan terdakwa Yosep alias Yois di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada hari Selasa, 6 Februari 2024, mulai pukul 11.25 WITA.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, dengan koordinator pengamanan Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo.
Sidang tersebut beragenda mendengar atau memeriksa keterangan saksi dalam perkara pembunuhan terhadap Martina yang terjadi pada 28 September 2023. Hadir dalam sidang tersebut, Orang Tua Korban beserta keluarga korban sekitar 35 orang.
Dalam kasus ini, terdakwa dikenai Pasal 340 KUHPidana sub 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana. Pengamanan sidang dilakukan oleh 101 personel Polres Berau, dan berlangsung dengan aman dan terkendali hingga sidang selesai pada pukul 13.12 WITA.
Dalam pelaksanaan pengamanan, dilakukan pemeriksaan badan terhadap barang bawaan keluarga korban atau pengunjung yang hadir untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya. Terbuka kemungkinan akan terjadinya penganiayaan oleh massa dari keluarga korban terhadap terdakwa pada saat persidangan berlangsung atau setelah sidang selesai, serta terjadinya pengrusakan terhadap sarana atau fasilitas di ruang sidang sebagai bentuk kekesalan terhadap terdakwa.
Kepolisian juga telah mempersiapkan pengamanan untuk sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024, pukul 10.00 WITA, dengan agenda tuntutan.
Humas Polres Berau