Patroli Gabungan Pencegahan Karhutla di Kampung Merancang Ulu, KPHP Berau Utara Bersinergi dengan TNI, Polri, dan Masyarakat

POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD KPHP Berau Utara melakukan kegiatan patroli gabungan. Giat ini melibatkan staf dari KPHP Berau Utara, anggota TNI, anggota Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Merancang Ulu.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain staf KPHP Berau Utara, Kopda Wahyudi sebagai Babinsa, dan Bripka Kamaruddin sebagai Bhabinkamtibmas. Mereka bersama-sama melakukan patroli terpadu dengan menggunakan sarana dua unit R4 Toyota Hilux milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan tim patroli menuju lokasi areal Kampung Merancang Ulu. Setelah tiba di kantor Kepala Kampung, dilakukan koordinasi dengan pihak kampung terkait kegiatan patroli terpadu di wilayah tersebut.

Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju lokasi Jalan Lama PT Puji KM. 15 Kampung Merancang Ulu. Di sana, dilakukan patroli intensif untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan di sekitar KM. 15. Tim juga menyambangi lokasi KM 06, lahan warga bekas terbakar, dan melakukan patroli di sekitar area tersebut untuk mencegah praktik membuka lahan dengan cara dibakar.

Dalam pelaksanaan patroli terpadu tersebut, tidak ditemukan adanya warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan warga Kampung Merancang Ulu dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan Karhutla demi kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

HUMAS POLRES BERAU