POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Polsek Tanjung Redeb intensif memperkuat upaya pencegahan pungutan liar (pungli) dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran warga terhadap bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli yang merugikan. Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar dan menumbuhkan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam kegiatan sosialisasi, Polsek Tanjung Redeb menyampaikan informasi secara komprehensif mengenai jenis-jenis pungutan liar yang sering terjadi, dampak negatifnya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan dan mencegah praktik tersebut. Sosialisasi ini dihadiri oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP H Simalango, menegaskan komitmen Polsek untuk memberantas pungutan liar di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar. Untuk itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungli sangat penting, dan kami siap memberikan perlindungan kepada pelapor,” ujar Kapolsek.
Sosialisasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai warga negara dan pentingnya bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. Polsek Tanjung Redeb juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif di wilayah tersebut.
Selain sosialisasi langsung, Polsek Tanjung Redeb juga menyediakan kanal pengaduan melalui telepon dan media sosial, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan praktik pungli yang mereka temui. Dengan langkah ini, diharapkan adanya peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil bagi semua.
HUMAS POLRES BERAU