POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Polsek Tanjung Redeb mengimbau terkait masalah parkir kendaraan di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 5 Desember 2023, mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita. Dalam upaya mengatasi masalah parkir ini, Polsek Tanjung Redeb menyasar pemilik usaha pertokoan, warung, mini market, kantor perusahaan, dan showroom untuk menyediakan lahan parkir bagi para konsumen.
Personel pelaksana yang terlibat dalam kegiatan ini melibatkan empat personel dari Polsek Tanjung Redeb, yaitu Aiptu Sjaefulloh, Aiptu Suyono, Aipda M. Taufiq Jen, dan Briptu Zulfikar FA. Mereka melakukan himbauan kepada pemilik usaha dan karyawan di sepanjang Jalan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Himbauan tersebut bertujuan agar para pemilik usaha dan konsumen dapat menyadari pentingnya menyediakan lahan parkir yang memadai, sehingga kendaraan tidak diparkir di bahu jalan. Terutama pada jam-jam padat lalu lintas di jalan raya, hal ini diharapkan dapat mengurangi resiko kemacetan yang sering terjadi.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini cukup positif. Para pemilik usaha dan karyawan memberikan respon yang baik dengan memahami dan bersedia mengatur lokasi parkir kendaraan. Masyarakat pun terlihat lebih tertib dalam berlalu lintas, dan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Bujangga dapat berjalan dengan lancar. Diharapkan, langkah preventif ini juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir sembarangan. Polsek Tanjung Redeb berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.
HUMAS POLRES BERAU