POLRESBERAU.COM, PULAUDERAWAN – Bhabinkamtibmas Kampung Tanjung Batu, Polsek Pulau Derawan, turut aktif dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (Pungli) dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di rumah warga RT. 04 Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, personil Polsek Pulau Derawan menyampaikan pemahaman yang mendalam mengenai pungutan liar beserta sanksi pidananya. Bhabinkamtibmas memberikan penekanan bahwa pungli dapat merugikan masyarakat dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan upaya bersama dalam memberantasnya. Kami mengajak warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya praktik pungli, baik yang dilakukan oleh institusi pemerintahan, swasta, maupun kelompok atau perorangan,” ungkap Bhabinkamtibmas Kampung Tanjung Batu.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan bahwa pelaporan terhadap praktik pungli merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. “Laporan dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Dengan bersama-sama melawan pungli, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Tanjung Batu semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam memberantas pungutan liar. Kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik pungli di wilayah Pulau Derawan.
HUMAS POLRES BERAU