Lagi, 2 Orang Pengedar Narkoba kembali diringkus Satnarkoba Polres PPU

Polres Ppu, Polda Kaltim – Jajaran Sat Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten PPU.

Kedua pelaku diketahui berinisial MJ (24) warga Rt. 04 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam dan MG (41) warga Rt 034 Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba Polres PPU Iptu Iskandar Rondunuwu, SH., dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Senin, (23/10/2023) kemarin.

“Awalnya pelaku MJ yang diamankan di Polres PPU, kemudian anggota melakukan pengembangan dan menyebut nama MG sehingga MJ juga ikut diamankan, ” Kata Iptu Iskandar Rondunuwu, Selasa (24/10/2023).

Lanjut Kasat Narkoba, dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, berat Brutto 0,32 gram, 1 (satu) Lembar Plastik Klip Bening, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Putih dengan Nopol KT 3128 VZ, 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo Warna Biru No IMEI 1 : 358513260443056, No IMEI 2: 358513261043053, No Handphone 082153777800, 1 (satu Unit Handphone Merk Redmi Warna Biru Dongker No IMEI 1 : 860597050086705, No IMEI 2 : 860597050086713, No Handphone Sim 1 : 081350888831 No Handphone Sim 2 : 085654257349.

Ditempah terpisah Kapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di kampung halamannya ini, bahkan ketika ada personilnya yang mencoba main-main dengan narkoba maka dia tidak segan-segan memberikan sanksi berat.