Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Jumat,(6/10/2023).
Kali ini kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Wadir Ditsamapta Polda Kaltim didampingi oleh KBO Ditbinmas Polda Kaltim, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Kaltim, Perwakilan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltim, Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kaltim, Perwakilan dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, serta kasi BPKB Ditlantas Polda Kaltim, Bertempat di Aula Kelurahan Prapatan Kec. Balikpapan Selatan.
Dalam sambutannya, Wadir Ditsamapta Polda Kaltim mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, tutupnya.
Terdapat pula salah satu warga yang hadir dalam jumat curhat tersebut bertanya perihal SIM yang masa berlakunya telah habis. “Tentang SIM A yang masa berlakunya Mati, Waktu Test Drive Gagal Terus, Apa ada Klasifikasi Tes Pembuatan SIM?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, kasi BPKB Ditlantas Polda Kaltim menjawab bahwa Ujian ini mencakup keterampilan dasar mengemudi seperti menyetir lurus, berbelok, parkir, dan lainnya. Setelah berhasil melewati ujian praktik, Anda akan diberikan lembaran pengantar yang perlu dibawa ke loket pembayaran untuk membayar biaya pembuatan SIM.
Salah satu masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Wadir Samapta Polda Kaltim juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Humas Polda Kaltim