POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis, Briptu Dedi Jumrianto, melaporkan suksesnya kegiatan mediasi keluarga yang bertempat di Ruang Aula Kantor Lurah Kelurahan Bugis dan berfokus pada mediasi antara keluarga Bapak Hery Sutrisno dengan keluarga Almarhumah Sumiati terkait hak asuh anak, Sdr. Rafli dan Sdr. Dafa.
Dalam giat mediasi tersebut, hadir sejumlah pihak yang terlibat, seperti Lurah Bugis, perwakilan dari lembaga konsultasi keluarga Dinsos, konselor dari Unit Pelaksana Teknis Pembinaan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis (Briptu Dedi Jumrianto), Babinsa Kelurahan Bugis (Serma Rudy Heriansyah), serta pihak keluarga yang terlibat langsung dalam kasus ini.
Berbagai pihak menyampaikan komitmen mereka dalam mendukung pemulihan dan kesejahteraan anak-anak, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemulihan psikologi. Pihak keluarga juga menyepakati untuk membawa Sdr. Rafli dan Sdr. Dafa menjalani pemeriksaan psikologi selama 2 minggu di UPT PPA, sambil menunggu kedatangan orang tua Sdr. Hery Sutrisno. Hasil mediasi ini menunjukkan kolaborasi antara pihak pemerintahan, lembaga sosial, dan kesejahteraan masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang melibatkan anak-anak dan keluarga.
Dengan adanya upaya mediasi seperti ini, diharapkan permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik, kepentingan anak-anak tetap menjadi fokus, dan sinergi antara berbagai pihak dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk kebaikan dan masa depan mereka.
HUMAS POLRES BERAU