Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Panjang Imbau Wali untuk Pantau Anak dalam Berkendara

POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah binaannya, Bripka Zain Abdi Abdillah, Bhabinkamtibmas di Kampung Rantau Panjang memberikan pesan kamtibmas yang khusus kepada anak dan wali.

Dalam situasi di mana keselamatan berkendara menjadi perhatian utama, Bhabinkamtibmas mengambil inisiatif untuk memberikan himbauan yang penting bagi anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta yang masih di bawah umur.

Dalam pesannya, Bripka Zain Abdi Abdillah menyampaikan bahwa anak yang belum memiliki SIM dan masih berusia di bawah umur sebaiknya tidak mengendarai kendaraan sepeda motor untuk sementara waktu. Ini bertujuan untuk mencegah potensi risiko dan membantu menjaga keselamatan mereka dalam berlalu lintas. Selain itu, ia juga mengimbau kepada para wali untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka saat berangkat dan pulang sekolah. 

Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut berada dalam kondisi aman dan terhindar dari potensi kecelakaan atau risiko lainnya. Dengan tindakan preventif seperti ini, Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Panjang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan memberikan arahan yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya.

HUMAS POLRES BERAU