Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu, Imbau Warga untuk Tidak Memperjual Belikan Minuman Keras dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

POLRESBERAU.COM, GUNUNG TABUR – Bripka Kamaruddin, anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Gunung Tabur, melaksanakan giat patroli rutin (sambang) ke warga binaan di Kampung Merancang Ulu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Salah satu imbauan yang diutarakannya adalah agar warga tidak memperjual belikan Minuman Keras, sebagai langkah untuk mengurangi potensi permasalahan sosial yang berhubungan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol. Selain itu, Bripka Kamaruddin juga mengingatkan warga tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak pada kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Bripka Kamaruddin terus berupaya mendekatkan diri dengan warga binaannya agar terjalin hubungan yang harmonis dan saling percaya antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin dan penyampaian himbauan Kamtibmas, diharapkan kesadaran dan kesepahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan semakin meningkat. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan yang lebih besar dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Kampung Merancang Ulu.

HUMAS POLRES BERAU