TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa 18 Juli 2023.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin, serta disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, kuasa hukum tersangka, dan para pemilik sabu-sabu.
Kompol Rangga Abhiyasa menyatakan bahwa dalam pemusnahan barang bukti kali ini, sabu-sabu berasal dari tujuh Laporan Polisi (LP) dan delapan tersangka.
“Total sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini berjumlah 33,673 gram,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa dari tujuh LP tersebut, barang bukti berasal dari pengungkapan oleh Polsek dan Satresnarkoba Polres Berau.
“Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tangkapan yang dilakukan oleh Polsek dan Polres,” katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin, mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari periode Mei hingga Juni 2023.
“Barang bukti ini berhasil diungkap selama satu bulan,” terangnya.
Iptu Didin Nurdin menyatakan bahwa Satresnarkoba Polres Berau menargetkan untuk mengungkap minimal empat kasus setiap bulannya.
“Setiap bulan, kami berusaha mengungkap setidaknya empat kasus narkoba,” ucapnya.
Lebih lanjut, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyebarkan narkoba adalah dengan metode lempar. Para pelaku akan melemparkan barang haram tersebut, kemudian calon pembeli akan mengambilnya di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
“Saat ini, peredaran narkoba menggunakan sistem lempar. Setelah barang di lempar, penjual akan memberikan informasi kepada pembeli,” ungkapnya.
Selain itu, dari delapan tersangka yang merupakan pemilik sabu-sabu yang diamankan, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Ya, ada dua tersangka yang sudah pernah ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Aparat kepolisian berharap dengan tindakan tegas dan berkelanjutan, peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat Berau dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
HUMAS POLRES BERAU