POLRESBERAU.COM, PULAUDERAWAN – Kamis, 13 Juli 2023, pukul 09.00 WITA, di Gedung Serbaguna Kampung Kasai, Jalan Pahlawan, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, UPTD KPHP Berau Utara, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Narasumber dalam sosialisasi ini antara lain Komandan Polhut UPTD KPHP Berau Utara, Danramil Pulau Derawan, dan Wakapolsek Pulau Derawan.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan berbagai materi terkait perlindungan dan pengamanan hutan. Komandan Polhut UPTD KPHP Berau Utara, Bpk. M. Fadliansyah, SP, memberikan materi mengenai luas dan batas wilayah hutan di Kecamatan Pulau Derawan, status dan perlakuan terhadap hutan negara atau kawasan, serta peraturan perundangan terkait perlindungan dan pengamanan hutan. Selanjutnya, Bpk. Siswadi, S. Hut dari UPTD KPHP Berau Utara, menjelaskan bentuk-bentuk perlindungan hutan dan pentingnya program perhutanan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat hutan.
Materi lainnya yang disampaikan mencakup kerusakan hutan, faktor penyebab kebakaran hutan, cara penanganan dan penanggulangan kebakaran, serta perundangan terkait kerusakan dan perambahan hutan oleh Wakapolsek Pulau Derawan.
HUMAS POLRES BERAU