GUNUNG TABUR, POLRESBERAU.COM – Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa, menampung curhatan warga Gunung Tabur pada kegiatan Jumat Curhat Polres Berau yang diadakan di dermaga ketinting Kelurahan Gunung Tabur Kecamatan Gunung Tabur, Jumat 26 Mei 2023.
Dalam acara tersebut, warga Gunung Tabur memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang mereka hadapi di lingkungan mereka.
Wakapolres Berau memaparkan tentang keberadaan Polisi RW yang baru-baru ini dibentuk dan diluncurkan. Polisi RW diharapkan dapat memantau situasi di lingkungan masyarakat secara real-time, terutama di tingkat paling bawah, yaitu tingkat RT.
“Dengan adanya Polisi RW, diharapkan permasalahan-permasalahan di tingkat RT dapat diselesaikan dengan lebih efektif,” ungkapnya.
Salah satu curhatan yang disampaikan oleh Ketua RT 04, Erwin Yuli, adalah adanya kejadian anak-anak di bawah umur yang masih mengonsumsi minuman keras. Curhatan lainnya adalah belum diaktifkannya kembali Pos Kamling dan permintaan bantuan untuk kelengkapan Pos Kamling berupa pentungan dan senter.
Wakapolres Berau menjawab curhatan tersebut dengan mengimbau kepada warga agar jika menemui pengedar minuman keras, segera melaporkannya baik kepada Polisi RW maupun Babinkamtibmas.
“Kita juga akan mengkomunikasikan kebutuhan kelengkapan Pos Kamling kepada Kasat Binmas, yang bertanggung jawab atas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling),” bebernya.
Curhatan selanjutnya disampaikan oleh Ketua RT 16, Rudolfo. Ia mengeluhkan seringnya kehilangan accu dan mengajukan pertanyaan mengenai cara mengatasi anak-anak yang menggunakan lem dan komik berbahaya serta alkohol murni. Rudolfo juga menyinggung proyek yang tiba-tiba muncul di lingkungan RT tanpa izin dan diduga melanggar peraturan.
Wakapolres Berau memberikan jawaban atas curhatan tersebut. Untuk mengatasi masalah penggunaan lem dan komik berbahaya, Wakapolres menyarankan untuk berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan atau desa guna membuat kesepakatan atau peraturan yang memberikan sanksi sosial bagi pelanggaran tersebut.
“Sementara itu, proyek yang dianggap melanggar peraturan dapat dilaporkan ke penyidik atau komunikasikan kepada Polisi RW atau Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Curhatan berikutnya datang dari Agung, Ketua RT 08, yang mengusulkan pengguna knalpot racing atau brong diberikan efek jera. Wakapolres Berau menanggapi dengan menjanjikan tindakan penindakan yang akan terus dilakukan terhadap pengguna knalpot racing tersebut.
Terakhir, Efendi dari Kampung Maluang menyampaikan bahwa Pos Lantas di kampung tersebut sudah tidak difungsikan. Ia juga mengusulkan agar petugas Lantas di kampung diberikan seragam untuk meningkatkan kewibawaan mereka. Wakapolres Berau berjanji akan membahas usulan tersebut bersama Kasat Lantas.
Sebagai pesan penutup, Wakapolres Berau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan keamanan di tengah tahun politik ini.
“Meskipun memiliki perbedaan pilihan politik, kerukunan harus tetap dijaga demi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat Gunung Tabur,” pungkasnya.
HUMAS POLRES BERAU