Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim Tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Briptu Bima Dwi Sandoyo, Bhabinkamtibmas Kampung Labanan Makarti, melaksanakan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga Labanan pada hari Minggu, 7 Mei 2023 pukul 10.00 wita. Selama kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.

Dalam sosialisasinya, Briptu Bima Dwi Sandoyo menjelaskan bahwa membuka lahan atau hutan dengan cara membakar dapat memicu terjadinya kebakaran hutan atau lahan yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Labanan untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

Briptu Bima Dwi Sandoyo juga menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan lingkungan sekitar. Ia mengajak warga binaannya untuk saling menjaga dan membantu satu sama lain dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan warga Kampung Labanan Makarti dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan menerapkan perilaku yang ramah lingkungan serta membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

HUMAS POLRES BERAU